-->
Perencanaan Pembentukan Posyantek

Perencanaan Pembentukan Posyantek

Perencanaan pembentukan Posyantek di Desa Cimulang akan mempermudah dan membantu kinerja masyarakat di bidang teknologi.

POSYANTEK  sesuai InMendagri No. 24 tahun 1998 tentang Posyantekdes. Teknologi Tepat Guna (TTG) adalah teknologi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,dapat menjawab kebutuhan masyarakat,tidak merusak lingkungan dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara mudah serta menghasilkan nilai tambah dari aspek ekonomi dan lingkungan
Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna selanjutnya disebut Posyantek adalah lembaga kemasyarakatan di kecamatan yang memberikan pelayanan teknis, informasi dan orientasi berbagai jenis Teknologi Tepat Guna.
Salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat adalah mencanangkan program pengembangan Teknologi Tepat Guna (TTG). Adanya program ini diharapkan mampu mengentaskan kemiskinan dan mengatasi banyaknya pengangguran.
Sebelumnya petani menjual hasil pertaniannya masih dalam bentuk mentah. Penjualan dalam bentuk mentah tentunya berdaya jual rendah. Berbeda bila dijual dalam bentuk sudah diolah. Misalnya, hasil pertanian singkong. Adanya program TTG diharapkan mampu mengolah singkong menjadi berbagai olahan hasil pertanian, seperti keripik singkong, dan tepung singkong (tapioka). Penjualan singkong yang telah diolah harganya tentu lebih tinggi. Ini berarti pendapatan petani akan meningkat. Saat proses pengolahan, dibutuhkan tenaga kerja. Pemanfaatan tenaga kerja berarti mengurangi pengangguran.
Pemerintah Kabupaten melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mulai merintis membentuk Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek) pada Tahun 2013, pertama dengan mengadakan sosialisasi Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek) Tingkat Kabupaten.
Adapun tugas daripada pengurus Posyantek itu sendiri adalah sebagai berikut :
  1. Melaksanakan inventarisasi dan identifikasi berbagai jenis / spesifikasi teknologi tepat guna yang telah digunakan dan dibutuhkan masyarakat;
  2. Memberikan bantuan perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) teknologi tepat guna yang dibutuhkan oleh masyarakat di wilayahnya;
  3. Mengadakan pelatihan dan penyuluhan teknologi tepat guna bagi masyarakat maupun bagi pengelola Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna;
  4. Menyusun program pendayagunaan teknologi tepat guna di wilayahnya dengan mengupayakan pengalokasian dana dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten dan sumber dana lainnya yang tidak mengikat;
  5. Mendayagunakan buku-buku teknologi tepat guna di perdesaan.
Posyantek sendiri di Desa Cimulang akan segera dibentuk, oleh orang orang yang mau berinovasi dan berkreasi menciptakan seseuatu teknologi yang akan memudahkan manusia untuk bekerja.

0 Response to "Perencanaan Pembentukan Posyantek"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel